SAPA KAMPUNG ( safari pelayanan sampai kampung )
Mubar, pendataan pelaku usaha kabupaten muna barat.
Demi tertibnya administrasi pelaku usaha dikabupaten muna barat, maka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) melakukan kegiatan SAPA KAMPUNG ( safari pelayanan sampai kampung ) pendataan bagi pelaku-pelaku usaha disetiap desa sekabupaten muna barat.
Pendataan ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaku pelaku usaha yang ada di Kabupaten Muna Barat baik yang telah memiliki izin maupun yang belum memiliki izin. pendataan dibagi dalam 3 ( tiga) wilayah besar meliputi Lawa Raya, Kusambi Raya, dan Tiworo Raya. pendataan ini dimulai dari lawa raya pada tanggal 24 mei 2021 yakni Kecamatan Barangka mulai dari desa wuna, lafinde, bungkolo, sawerigadi, barangka, lapolea, walelei dan waulai sedangkan Kecamatan Sawerigadi mulai dari desa marobea, nihi, maperaha, kampobalano, waukuni, lawada jaya, lakalamba, ondoke, lombu jaya, dan wakoila.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha yang ada dikabupaten muna barat dapat mengurus izin usaha bagi yang belum memiliki izin dan bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin namun izin yang dimiliki masih bersifat manual maka diharapkan dapat memperbaharui izinya melalui online single submission ( OSS ).