Sosialisasi Sistem Perizinan OSS di Wadaga
MUBAR, – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat (Mubar) menggelar sosialisasi pelayanan perizinan terhadap pemerintah desa dan masyarakat di Kecamatan Wadaga, Selasa (5/5/2020).
Sekretaris PMPTSP Mubar Masrul mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan tata cara pengurusan izin usaha. Perizinan saat ini menganut sistem berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Melalui aplikasi OSS ini pengurusan izin usaha apapun berlangsung cepat dan mudah. Syaratnya menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor HP dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah dilunasi,”
Kemudian, metode pengurusan izin dengan aplikasi OSS ini ada dua macam. Metode pertama dilakukan secara mandiri, kedua, metode perbantuan.
“Metode perbantuan ini dilakukan manakala pengurus izin belum memiliki pengetahuan terkait penggunaan aplikasi OSS. Jadi kalau ada masyarakat yang belum paham aplikasi tersebut akan dibantu operator yang ada di kantor kami. Masyarakat cukup menyediakan berkasnya dengan lengkap,” katanya.
Karena itu, Masrul mengajak seluruh masyarakat yang hendak mengurus izin supaya datang ke DPMPTSP.
“Pemerintah desa yang ada di Kecamatan Wadaga agar menginformasikan kepada masyarakat mengenai sistem pengurusan izin yang berlaku saat ini. Bagi pelaku usaha yang kebetulan belum memiliki izin segera mengurus izin. Yang izin usahanya manual secepatnya diganti dengan online. Kemudian warga yang hendak mendirikan usaha juga supaya lebih awal mengurus izin,” paparnya.
Masrul menambahkan, sosialisasi pengurusan izin dengan aplikasi OSS di Kecamatan Wadaga ini merupakan kegiatan perdana.
“Sosialisasi perizinan dengan sistem OSS akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Mubar. Untuk sosialisasi perdana, kita lakukan di Kecamatan Wadaga ini. Semoga dengan sosialisasi hari ini masyarakat tak kebingungan lagi ketika mau mengurus izin usahanya,”
Sumber : https://pedomansulsel.com/05/05/2020/dpmptsp-mubar-sosialisasikan-sistem-perizinan-oss-di-wadaga/